Korwil Disdikbud Windusari Gelar Bintek PKG
Korwil Disdikbud Eondusari Magelang gelar Bintek PKG. (Foto: Narwan)
MAGELANG. Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Windusari menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kompetensi Guru tetang Penilaian Kinerja Guru. Kegiatan dimulai Senin (29/3/2021), serta akan berakhir Kamis (1/4/2021) mendatang.
Penilaian terhadap kinerja guru menjadi pekerjaan rutin dan dilakukan oleh kepala sekolah. Sehingga perlu untuk selalu ditinjau agar dapat meningkat dan lebih baik dari waktu ke waktu.
“Meskipun menjadi pekerjaan rutin tahunan, namun para assessor diminta untuk merefleksi dan mereview penilaian, agar lebih baik dan meningkat,” kata Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari, Drs. Murtadho saat membuka kegiatan.
Ketua Penyelenggara Bintek, Sugiyanto, S.Pd mengatakan dasar kegiatan tersebut adalah Rapat Koordinasi antara Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Kepala Bidang GTK, Kasi Pengembangan Kompetensi, para Pengawas Sekolah, Korwil, dan K3S pada tanggal 15 Maret 2021 lalu.
Adapun sebagai narasumber Bintek kali ini adalah Korwil dan Pengawas Sekolah Kecamatan Windusari. Bintek Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) ini diikuti oleh kepala sekolah dan guru senior seluruhnya berjumlah 21 peserta.
Sugiyanto menandaskan, tujuan Bintek PKG ini agar bisa mereview kegiatan penilaian yang dilaksanakan setiap tahun. Sehingga penilaian terhadap kinerja guru nantinya lebih meningkat dan tepat sasaran.
“Semua peserta diharapkan dapat melaksanakan secara tepat untuk digunakan sebagai tindak lanjut guna peningkatan mutu pendidikan di Windusari,” tandasnya.
Dalam paparannya, narasumber Eko Subiyanto, M.M.Pd menegaskan bahwa guru dinilai oleh beberapa komponen. Baik itu kepala sekolah, rekan kerja, siswa, walimurid, komite, maupun masyarakat. Sementara di sekolah secara kedinasan, penilaian kinerja guru diharapkan bukan asal dilakukan, asal dibuat, atau asal jadi.
“Namun harus melalui proses yang benar,dan menaati kriteria yang disepakati dan menjadi regulasi PKG,” tegasnya. (Narwan)

Komentar
Posting Komentar